--> Skip to main content

MODEL-MODEL PENELITIAN TAFSIR

Penelitian Verifikatif, Evaliatif, dan Pendidikan

1. Penelitian Verifikatif

Kata verifikatif berasal dari Bahasa Ingris verification yang pernyataan atau penegasan tentang keberadaan sesuatu. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia diartikan “pemeriksaan tentang kebenaran laporan, perhitungan uang, dan sebagainya”. Secara harfiah dapat diartikan “penelitian yang bersifat pengujian terhadap suatu teori atau konsep”.

Berdasarkan konsep diatas, maka penelitian verifikatif dapan diartikan sebagai suatu penelitian yang bertujuan melakukan pemeriksaan kembali terhadap suatu

teori atau konsep yang berkembang di masyarakat. Jika diterapkan dalam ilmu tafsir, maka diartikan sebagai meneliti kembali suatu paham atau interprestasi ayat Al-Quran yang berlaku dan berkembang di masyarakat. Penelitian verifikatif, fokus pada penyelidikan yang berhubungan dengan paham atau penafsiran suatu teks yang berkembang di masyarakat

2. Penelitian Evaluatif

Menurut Ari Kunto, penelitian evaluatif adalah suaproses yang dilakukan untuk menentukan suatu kebijakan dengan mempertimbangkan nilai-nilai positif dan keuntungan suatu program, serta mempertimbangkan suatu proses dan teknik yang telah digunakan untuk membuat penilaian.

3. Penelitian Pendidikan

Penelitian pendidikan adalah penelitian yang membahas tentang suatu proes yang sudah atau sedang berjalan dimasyarakat. Berdasarkan pengertian diatas, perbedaan di antara ketiga penelitian tersebut ialah, penelitian verifikatif terfokus pada penyelidikan yang berhubungan denga paham-paham atau penafsiran suatu teks yang berkembang dimasyarakat; sementara penelitian evaluative adalah berkenaan dengan keberadaan suatu program atau lembaga yang

menjadi wadahnya; sedangkan penelitian pendidikan adalah membahas proses pelaksanaan program tersebut.

Penelitian Deskriptif

Kata “deskriptif” adalah kara sifat dari kata “deskripsi” yang berasal dari Bahasa Inggris “description” yang secara Bahasa berarti pemaparan atau penggambaran dengan kata-kata secara jelas dan terinci. Berdarsarkan pengertian di atas, para ahli mendefinisaikan sebagai “penelitian yang dimaksud untu mengumpulkan informasi mengenai status gejala yang ada”. Apabila diterapkan dalam ilmu tafsir maka bias

diartikan “mendapatkan informasi yang jelas dan terinci berkenaan dengan pemahan dan menafsirkan Al-Quran; baik dilakukan orang perorang secara individu maupun kolektif.

Berdasarkan pengertian diatas, bahwa yang menjadi inti dari penelitian ini adalah penggambaran dari sesuatu atau memaparkan sesuatu secara gamblang dan jelas. Yang artinya tidak diperlukan analisis secara mendalam, tetapi hanya menjelaskan data apa adanya.

Penelitian semacam ini hanya bertujujuan untuk mendapatkan gambaran umum suatu kasus dimasyarat, tidak untuk memecahkan suatu masalah dimasyarakat.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar