--> Skip to main content

SEJARAH FOTOGRAFI

Kegiatan memotret diyakini sudah dilakukan orang jauh sebelum istilah photography ada, yaitu sekitar abad ke-13, bahkan mungkin jauh sebelumnya, ketika manusia akan melihat sesuatu dari balik bangunan sebesar rumah gelap yang diberi lubang sebesar lubang jarum yang disebut pinhole. Bangunan gelap tersebut disebut camera obscura, dari bahasa latin camera, yang artinya kamar dan obscura, gelap.
Dari bangunan sebesar rumah itu, lalu kamera obscura disederhanakan, tidak lagi sebesar rumah melainkan sebesar kira-kira kotak radio atau televisi dan bisa dibawa-bawa. Kamera itu dibuat pada sekitar abad ke-15 dan digunakan untuk melihat proyeksi bagi seniman yang akan melukis. Adalah seniman Leonardo Da Vinci yang menggunakannya. Setelah kamera obscura berukuran lebih kecil dan bisa dibawa-bawa kemudian dua ilmuwan Inggris dan Perancis, masing-masing Louis Dagguerre dan William Henry Fox Talbot melakukan penelitian pada kamera tersebut; untuk mengetahui apakah proyeksi yang dihasilkan bisa direkam melalui plat/kertas yang diberi senyawa kimia yang diletakkan di atasnya. Penelitian mereka berhasil, kamera obscura yang diletakkan plat/kertas menghasilkan gambar pada saat digunakan. Tetapi dari penelitian itu kemudian timbul polemik tentang siapa yang lebih dahulu menemukan. Setelah dilakukan penelitian lebih lanjut diketahui bahwa hasil keduanya ada perbedaan. Yaitu dari penelitian Dagguerre diperoleh hasil yang kira-kira sama dengan teknik cetak positif sekarang ini. Penelitiannya disebut Dagguerreotype. Sementara dari penelitian Talbot diperoleh hasil kira-kira sama dengan teknik cetak negatif dan disebut calotype. Dari polemik itu kemudian timbul istilah photography yang dikemukakan ilmuwan Inggris lainnya yaitu, Sir John Herschell. Herschell mengemukakan istilah itu pada tahun 1839, yang artinya menulis/melukis dengan cahaya dan graphos yang artinya menulis atau melukis.Sedangkan mengutip dari The Focal Encyclopedia of Photography mendefinisikan fotografi sebagai accepted as reffering to any method of producing a visible image by the action of light e.g. on light sensitive silver salts, in the camera. Sementara menurut Encyclopedia of photography yang disunting oleh Bernard E. Jones mendefinisikannya sebagai the art of obtaining images by the chemical agency of light upon sensitive surface. Dari definisi ini dapat disimpulkan bahwa bidang atau ruang lingkup fotografi meliputi proses pembentukkan gambar secara kimiawi pada permukaan yang peka cahaya. Andreas Feininger dalam bukunya complete photographer menyebutkan dua level dalam fotografi yakni: 1. The level of creation 2. The level of execution Level pertama banyak ditentukan oleh bakat sehingga banyak sekali berhubungan dengan seni atau art. Level kedua banyak berhubungan dengan penguasaan teknis sehingga lebih mudah untuk dipelajari. Dari ruang lingkup fotografi kita melihat betapa luas yang dijangkaunya, sehingga fotografi itu bisa dibedakan berdasarkan tujuannya : 1.Reproductive-utilitarian photography, Pemotretan dilakukan untuk tujuan khusus, biasa dilakukan oleh para ahli pengetahuan. Seperti foto mikro untuk mengetahui hal-hal yang tidak dilihat oleh mata. 2.Documentary-illustrative photography, Bidang inilah yang banyak hubungannya dengan komunikasi sasarannya khalayak ramai. Fungsinya memberikan informasi atau mendidik. Ada dua sifat penting faktual dan artistik dalam pengutaraan. 3.Creative-interpretative phothography, Bidang ini banyak menggarap seni, wartawan disini berfungsi sebagai pengarang;subjek disini bukan fakta tetapi mood. Dalam bidang ini the subject becomes a vehicle for an idea. (dari berbagai sumber)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar